Indonesia
menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan
kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan
oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari
sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan
landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Sistem
perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk
mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan
ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi
dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah.
ciri-ciri
sistem ekonomi Indonesia:
1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
2)
Cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.
4)
Sumber kekayaan dan keuangan negara ditetapkan, digunakan
dan diawasi penggunaannya atas dasar permusyawaratan dan permufakatan.
5)
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan
dan penghidupan yang layak.
6)
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7)
Potensi dan kreasi setiap warga negara dikembangkan
sepenuhnya asalkan tidak merugikan kepentingan umum.
8)
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh
negara.
9)
Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan
pemufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya
ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
Kelebihan dari sistem ekonomi
Indonesia :
1)
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2)
Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)
Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
bagi kemakmuran rakyat.
4)
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan
negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5)
Warga negara memiliki kebebasan
dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
6)
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7)
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
8)
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Kekurangan dari sistem ekonomi
Indonesia :
1)
Sistem free fight liberalism, yaitu
sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan
eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan
kelemahan struktural ekonomi nasional.
2)
Sistem etatisme, di mana negara
beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan
potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3)
Persaingan tidak sehat dan pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.